BRMP Banten Ikuti Sosialisasi Tindak Lanjut Rencana Aksi SPI KPK 2025
Serang, 30/07/2025 – BRMP Banten mengikuti Sosialisasi Tindak Lanjut Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP Penerapan) secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektorat Jenderal IV Kementan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor, Biro Umum dan Pengadaan, Sekretariat BRMP, dan BRMP Penerapan Selindo.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Penerapan dengan menyampaikan bahwa nilai SPI BRMP Penerapan saat ini masih berada di zona kuning, khususnya dalam aspek internal seperti keuangan, kepegawaian, dan pengadaan barang dan jasa. Target peningkatan nilai SPI hingga berada di atas 80 menjadi prioritas utama.
Langkah-langkah konkret yang disampaikan meliputi penilaian mandiri Zona Integritas (ZI) Triwulan III, penyusunan manajemen risiko berbasis Perjanjian Kinerja (PK) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), serta pemasangan media komunikasi seperti brosur dan spanduk anti gratifikasi di lingkungan kantor. Selain itu, blast informasi SPI dari KPK juga direncanakan melalui media internal seperti WhatsApp dan email.
Materi pertama disampaikan oleh KPPN terkait strategi peningkatan IKPA dan kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026. Penekanan diberikan pada efisiensi anggaran, kualitas perencanaan, serta percepatan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa secara kontraktual.
Materi selanjutnya oleh Ketua Tim Evaluasi dan Pelaporan BRMP Kementan, membahas hasil evaluasi SPI Kementan 2024 dan target SPI 2025. Disampaikan bahwa SPI merupakan indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi dan pemberian tunjangan kinerja. Pegawai diimbau aktif dan jujur dalam pengisian SPI untuk menciptakan budaya integritas.
Materi ketiga oleh perwakilan UKPBJ Setjen Kementan, menyoroti implementasi e-Procurement sesuai Perpres 46 Tahun 2025 guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa. Tingkat kepatuhan input RUP tinggi, namun realisasi pengadaan masih perlu ditingkatkan.
Materi keempat oleh Inspektorat Jenderal Kementan, menekankan pentingnya implementasi Permentan No. 7 Tahun 2022 terkait penanganan benturan kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan masyarakat. BRMP didorong memperkuat tata kelola melalui pendekatan GRC (Governance, Risk, and Control).
Melalui sosialisasi ini, BRMP Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan kinerja kelembagaan dalam mendukung Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.